View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Selasa, 04 Februari 2025

Ketua Kelompok Tani Batang Duku Mengaku Muak Dengan Oknum Jubir Koperasi BBDM



Batang Duku (Bengkalis), kilatperistiwa.com---
Kembali kekecewaan akan persoalan Koperasi BBDM (Bukti Batu Darul Makmur) benar benar menuai gerutu yang cukup mendalam bagi warga yang seharusnya mendapatkan haknya tetapi faktanya seperti lingkaran api yang hanya mampu membuat gelegar didalam hati warga


Baru baru ini, Syaipul (warga Desa Dompas ) kembali mengungkapkan unek uneknya atas sengketa lahan Plasma yang telah diberikan PT. SDA (Surya Dumai Agrindo) kepada masyarakat setempat,  melalui wadah Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) namun faktanya warga yang menggarap lahan HGU PT. SDA tak mendapat lahan KKPA sesuai perjanjian yang sudah dipenuhi perusahaan,  tetapi kuat dugaan pihak Koperasi BBDM menjual Lahan Plasma kepada warga luar.(4/2/2025)


Syaiful mengatakan, Koperasi BBDM adalah koperasi primer yang keanggotaannya terbuka bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat? Secara umum betul, secara khusus khan harus memenuhi syarat,Syarat nya apa? tanya Syaipul sambil bergumam


1. Utamakan diberikan kepada masyarakat yang menyerahkan lahannya yang berada di dalam HGU perusahaan untuk memiliki KKPA.
2. Diberikan kepada masyarakat yg kurang mampu agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat tersebut misalnya fakirmiskin, janda tua yg kurang mampu atau anak yatim/piatu yg berada di bawah garis kemiskinan di 5 desa 1kelurahan.
3. Sisanya dikelola oleh Koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat 5desa 1kelurahan.
"Ingat Bapak!!!", Perusahaan bekerjasama dengan Koperasi BBDM sebagai wadahnya 5desa 1kelurahan.



Jadi harus digarisbawahi koperasi BBDM dibentuk sebagai wadah kerjasama 5Desa 1Kelurahan .ungkapnya lagi


"Kalau memang sudah pernah diselesaikan, tentunya bukan cuman ngomong doang selesai!!!.."


"Tunjukkan bukti bahwa Koperasi BBDM telah menyelesaikannya dengan masyarakat Desa Dompas dan Desa Sungai Selari secara tertulis, apakah dalam bentuk Surat Kesepakatan atau Surat Perjanjian atau apa saja yg bisa membuktikan bahwa omongan pengurus Koperasi BBDM bahwa sudah diselesaikan."tantang Syaipul


" Jangan ngomong doang!!!".ucapnya

"Kalau kami masyarakat Desa Dompas dan Sungai Selari dapat membuktikan bahwa kami yang menyerahkan lahan kami yg berada di dalam HGU perusahaan saat itu kepada perusahaan untuk dijadikan lahan KKPA perusahaan." jelasnya sambil mengatakan jangan sekedar koar koar


Kekesalan juga muncul dari Ariel selaku Ketua Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku. Ia menyebutkan kalau dirinya sudah merasa muak dengan celoteh Juru bicara Koperasi BBDM Sulaiman


"Saya selaku Ketua Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku muak dengan daleh ucapan Juru Bicara Koperasi BBDM dengan bahasa Koperasi Primer yg beranggotakan WNI. Yang Kami tahu lahan kelompok tani Kami, sudah kami serahkan kepada PT. SDA saat itu dan sudah digarap menjadi kebun Kelapa sawit. Dan PT. SDA sudah menyerahkan data data kami kepada koperasi BBDM untuk mendapatkan hak KKPA, Kemana nama nama kelompok tani kami tidak ada nama kelompok tani kami  di dalam CPCL yang diajukan ke PJ Bupati .ucap Ariel
Bahkan Ariel selalu Ketua Kelompok Tani Batang Duku berasumsi kalau lahan mereka sudah di pindah tangankan oleh Koperasi BBDM kepada orang lain dengan cara jual beli, makannya anggota Kelompok Tani Batang Duku tidak mendapat lahan Plasma yang sudah diberikan PT. SDA terhadap Kelompok Taninya


"Kalau memang Koperasi BBDM sudah benar menjalankan dan ikuti aturan yang ada, tunjukkan bukti bukti dan nama nama kelompok tani 5 Desa 1 Kelurahan "tutup Ariel (Tim / red).

Bersambung.....

Minggu, 02 Februari 2025

Masyarakat Desa Dompas Tantang Koperasi BBDM untuk Adu Data Penerima KKPA



Pekanbaru, kilatperistiwa.com---
Kekisruhan yang terjadi di tubuh Kepengurusan  Koperasi BBDM (Bukit Batu Darul Makmur) yang berlangsung sudah cukup lama dan saat ini tengah viral di media online lokal maupun nasional sudah mulai terkuak


Tak hanya warga masyarakat 5 Desa 1 Kelurahan saja yang merasa kecewa,tetapi pihak PT. SDA (Suya Dumai Agrindo) yang telah menyerahkan lahan Plasma ke Koperasi BBDM juga akhirnya angkat bicara serta menantang pihak Koperasi BBDM untuk "Adu Data" tentang siapa sebenarnya penerima lahan Plasma yang sudah diberikan Pihak PT. SDA kala itu.(1/2/2025)


Menurut Pihak Management PT. SDA yang meminta identitasnya tidak dicantumkan,awalnya sebelum dikelolanya lahan milik PT. SDA, lahan/ areal HGU tsb digarap oleh warga.


"Sebelum dikelolanya lahan dan akan ditanami lahan tersebut, tentunya harus dibebaskan dahulu, karena pada masa itu,  masih dikuasai masyarakat kala itu, yang mana akhirnya Saya beserta pihak management mensosialisasikan ke masyarakat bahwa lahan yang mereka kuasai masuk di dalam HGU Perusahaan PT. SDA, yang akhirnya warga membuat kesepakatan untuk melakukan kerjasama dengan PT. SDA dengan persentase 25 / 75 % kalau saya tidak salah." Ucapannya


Karana kerjasama tidak mungkin dilakukan dengan proses perorangan, tentu dicarikan wadahnya dan itulah koperasi BBDM. Dan sesuai kesepakatan terjadilah penyerahan lahan Plasma kepada Koperasi BBDM (Bukit Batu Darul Makmur).terang pihak Management itu lagi kepada media,  sembari mengatakan setiap lahan warga yang berada di area HGU yang dibebaskan itu mereka punya hak mendapatkan lahan KKPA, karena yang dibayar perusahaan hanya tanam tumbuh diatas lahan tersebut.


Dan tak hanya itu saja, management juga mengatakan kalau hingga hari ini sebahagian besar yang tidak mendapatkan KKPA adalah warga Desa Dompas,padahal masyarakat Desa Dompas yang banyak mengelola lahan disitu. tambahnya lagi


Sementara, akibat dari ulah Oknum Koperasi BBDM,saat ini pihaknya selalu didatangi warga Desa Dompas yang menuntut haknya akan KKPA yang telah diserahkan Pihak Perusahaan kepada Koperasi BBDM.


"Masyarakat Desa Dompas menuntut kepada pihak perusahaan yang dulu membebaskan lahan mereka. Karena masyarakat sudah resah dengan pengurus Koperasi bukit batu darul makmur yang tidak peduli dengan masyarakat terutama Desa Dompas."ucapnya lagi


"Dan Saya tahu pasti,itu masyarakat desa Dompas yang mengelola lahan dulunya didalam HGU itu,tidak ada yang mendapatkan hak KKPA nya. kalau ada yang namanya didaftar CPP itu ngakunya Desa Dompas,itu hanya yang berhubungan dengan pengurus koperasi BBDM. ungkap pihak Management sembari menantang pihak Koperasi untuk  "Adu Data"  siapa siapa saja yang seharusnya mendapatkan lahan tersebut.


Dan tak hanya itu saja,awak media juga menggali lagi menanyakan keabsahan informasi yang dikatakan pihak management PT. SDA terhadap dua orang warga bernama Syaiful dan Ariel serta mengaminkan keterangan yang sudah diberikan Pihak Perusahaan ke Media. Bahkan Syaiful dan Ariel minta tunjukkan nama nama penerima plasma untuk di cocokkan dengan nama masyarakat yang menyerahkan lahan.


"Tunjukkan lah daftar nama nama penerima plasma, cocokkan dengan nama masyarakat yang menyerahkan lahan ke Perusahaan. Apakah nama pemilik lahan awal ada di dalam daftar nama penerima plasma atau tidak?Kalau ada tunjukkan,Kalau tidak ada, kemana lahan itu dibagikan? Kalau ada jual beli, siapa yg jual dan siapa yang beli?" ucap Syaiful dan Ariel penuh geram


Bahkan disaat media kembali berbincang dengan pihak management PT. SDA dan menanyakan kembali keabsahan data yang dikatakan Ariel dan Syaipul,dengan jelas Ia mengatakan kalau Arsip data itu masih tersimpan rapi


"Saya tantang pihak Koperasi BBDM untuk adu data dengan data yang ada di kami. Jangankan Data Penerima,Peta Aslinya pun kami masih simpan rapi."tutup Pihak Management.**(Tim / red)

Selasa, 28 Januari 2025

Butuh Rekomendasi untuk Polda Riau, Ismail Sarlata Laporkan Media Online ke Dewan Pers



Pekanbaru, kilatperistiwa.com---
Masih terkait catut nama Ketua Umum dan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan, serta penyebaran berita Fitnah dan Bohong  Ismail Sarlata laporkan Media online www.wartarakyatonline.com ke Dewan Pers


Hal tersebut disampaikan Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), dalam pres rilisnya kepada Media. Selasa (28/01/2025)


" Terkait penyebaran berita Fitnah dan Bohong dengan mencatut nama Ketua Umum dan Aliansi Media Indonesia yang merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), saya atas nama pribadi dan organisasi dengan terpaksa haris melaporkan hal tersebut kepada Dewan Pers melalui email resmi Sekretariat dengan alamat email : sekretariat@dewanpers.or.id dan ke Gedung Dewan Pers melalui kantor pos ke alamat resmi Sekretariat Dewan Pers yang beralamatkan Jl Kebon Sirih no 32-34 Jakarta 1010." beber Ismail Sarlata


Hal tersebut saya lakukan demi menjaga marwah Pers Indonesia, yang berani mengunggah berita dengan mencatut nama saya secara terang-terangan dan lengkap serta nama Aliansi Media Indonesia yang jelas-jelas nama organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan LSM, serta menyajikan berita Fitnah dan Bohong dengan menjadikan saya dan organisasi sebagai Narasumber tanpa melakukan Konfirmasi dan/atau izin mencantumkan nama saya dan organisasi di media online www.mediarakyatonline.com


"Tidak hanya itu saya, melaporkan atas tindakkan yang di duga dilakukan Owner/Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi Media online tersebut diatas kepada Dewan Pers untuk memperoleh rekomendasi buat saya dan organisasi kepada  penegak hukum yakni Polda Riau agar dapat diproses secara hukum".


Dan dengan demikian, saya berharap pihak penegak hukum Polda Riau melalui team siber dapat melacak siapa pemilik dari pada Media online tersebut yang diduga telah menyebarkan berita Fitnah dan Bohong serta melanggar aturan perusahaan Pers yang tercantum dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). harap Ismail Sarlata


Dipenghujung Ismail Sarlata juga mengatakan laporan yang diberikan kepada Dewan Pers demi menjaga nama baik Pers Indonesia dan Aliansi Media Indonesia (AMI) yang jelas-jelas merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan Lembaga Swadaya (LSM)... Bersambung

Sumber : DPP AMI

Diduga Sebarkan Berita Fitnah dan Hoaks, Ismail Sarlata Minta Media Online Wartarakyatonline Segera Cabut Pemberitaan dan Menyampaikan Permintaan Maaf



Pekanbaru, kilatperistiwa.com---
Beredarnya pemberitaan yang terkesan mencatut nama Ketua Umum dan Organisasi Pers Aliansi Media Indonesia (AMI), Ismail Sarlata Angkat Bicara.


" Teruntuk Owner Penanggungjawab sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online (siber) www.wartarakyatonline.com, untuk segera mencabut nama saya dan organisasi yang saya pimpin selalu Ketua Umum dalam pemberitaan yang telah diunggah oleh Admin tertanggal 27 Januari 2025 pukul 13:47 wib." pinta Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), dalam pres rilisnya. Senin (27/01/2025) via whatsapp kepada Media.


Didalam pemberitaan tersebut diatas, berjudul " LSM Desak Kejati Riau Segera Tangkap Els Kepala Disnaker Imron Rosyadi, dengan link berita : https://www.wartarakyatonline.com/berita/baca/lsm-desak-kejati-riau-segera-tangkap-eks-kepala-disnakertrans-imron-rosyadi. Saya tidak pernah mengeluarkan statmen apapun, dan pada hari ini sesuai dengan terbitnya pemberitaan yang telah diunggah saya tidak pernah dihubungi dan menghubungi Media manapun untuk mengeluarkan statmen sebagaimana yang telah disebutkan didalam pemberitaan tersebut. beber Ismail Sarlata


Dan untuk diketahui, Aliansi Media Indonesia (AMI) bukan merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Ormas. Melainkan AMI adalah Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan, jadi sejak kapan AMI menjadi LSM?, sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan pula. tanya dan jelas Ismail Sarlata


Saya minta untuk owner, Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi untuk segera mencabut nama dan pernyataan yang mengatasnamakan nama pribadi saya serta menyampaikan permintaan kepada saya dan Imron Rosyadi dalam kurun waktu 2X24 jam.


" Diminta Owner, Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi Media Online www.wartarakyatonline.com, dan akun tiktok: @wartarakyatonline.com, untuk segera mencabut pemberitaan tersebut diatas secara utuh dan menyampaikan permintaan maaf kepada pembaca dalam waktu 2X24 sejak pernyataan saya ini sampaikan". pinta Ismail Sarlata dengan tegas dan geram


Jika itu tidak dilakukan maka, saya atas nama pribadi dan atas nama Ketua Umum Aliansi Media Indonesia akan melaporkan hal ini kepada pihak Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita hoaks.


Serta melaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Bab VIII Ketentuan Pidana pasal 18 ayat (3) : Perusahaan Pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan pasal 12 di Pidana dengan Pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).


Dan mengajak Imron Rosyadi untuk turut serta bersama melaporkan Owner, Penanggungjawab dan Pemimpin Redaksi Media online www.wwwratrakyatonline.com ke Polda Riau. Dan meminta kepada teman-teman Media online yang ada di Riau, untuk melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak terkait pemberitaan yang telah diterbitkan oleh Media online tersebut diatas kepada Imron Rosyadi dan saya Ismail Sarlata selaku Ketua Umum DPP AMI untuk mempertanyakan apakah statmen dan/atau pernyataan yang telah dimuat murni pernyataan saya. tutup Ismail Sarlata.... Bersambung

Sumber : DPP AMI

Senin, 28 Oktober 2024

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabipaten Kampar Masa Jabatan 2024- 2029



Bangkinang Kota, kilatperistiwa.com---

DPRD Kampar gelar rapat paripurna denga agenda pengambilan sunpah janji jabatan ketua dan wakil ketua DPRD kampar masa jabatan 2024- 2029 di gedung DPRD kabupaten kampar,senin 28/10/ 2024


Rapat Paripurna di pimpin dan di buka oleh wakil ketua DPRD kampar Zulfa Asmi ST.MT.MM dan dihadiri oleh PJ Bupati kampar, Pj Sekda Kampar Ramlah,ketua pengadilanNegeri Bangkinag SoniNigraha SH.MH,Forkopimda,Asisten,staf Ahli,kepala OPD di lingkup pemkab kamlar,serta seluruh Anggota DPRD Kampar para undangan dan insan pers.



Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan,acara di lanjutkan pengambilan sumpah janji jabatan 2024- 2029 yang pimpin oleh ketua pengadilan Negri Bangkinang Soni Nugraha SH.MH serta di saksika oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan tamu undangan.


PJ Bupati Kampar dalam sambutanya,mengucapkan selamat kepada Ahmad Taridi S.Hi sebagai ketua DPRD kampar dan Iib Nusaleh S.Kom.MH sebagai wakil ketua DPRD lampar.Ia mengatakan bahwa amanah  tersebut adalah tanggung jawab besar yang memerlukan komitmen tinggi demi kemajuan kampar.



"Tentu ini adalah sebuah amanah yang besar dan penuh tanggung jawab. Dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, saya yakin Saudara Ahmad Taridi dan saudara Iib Nursaleh dapat menjalankan tugas ini dengan baik untuk mendorong pembangunan dan mewujudkan aspirasi masyarakat," ujar Hambali.


Ia menambahkan bahwa pimpinan DPRD memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, ia mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan sinergi yang kuat demi kesejahteraan masyarakat Kampar.


Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang baru, Ahmad Taridi, S.HI, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menganggap jabatan ini sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang akan diembannya dengan penuh komitmen.



"Kami akan berusaha memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Tugas kami bukan hanya membuat peraturan, tetapi juga mendengarkan dan mewakili suara rakyat," jelasnya.


Ahmad Taridi juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi dalam mencapai visi pembangunan Kabupaten Kampar. Ia berharap seluruh anggota DPRD memprioritaskan kepentingan masyarakat dan terus mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,tutunya. (ADV)

Senin, 07 Oktober 2024

Iib Nursaleh Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar

 

Bangkinang, kilatperistiwa.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 atas nama Iib Nursaleh S.Kom SH dari Partai Golkar bertempat di Lantai II ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (7/10/2024).

 


Rapat paripurna dipimpin wakil ketua II Zulpan Azmi yang dihadiri anggota DPRD Kampar, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.

Dalam kesempattanya Zulpan Azmi menjelaskan, rapat paripurna hari ini agenda tunggal pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 atas Nama Iib Nursaleh SKom SH dari Partai Golkar.

 


Setelah paripurna ini, akan menyampaikan surat kepada Pj Gubernur Riau melalui Pj Bupati untuk pelantikan pimpinan definitif DPRD Kampar atas Iib Nursaleh dari Partai Golkar.

 

"Kemarin Partai Golkar mengirimkan surat untuk pimpinan wakil ketua I. Kita masih menunggu dari DPC Partai Demokrat untuk surat penunjukan pimpinan DPRD Kampar," jelas Zulpan Azmi usai rapat paripurna.

 


Zulpan Azmi menambahkan, sudah menyurati Partai Demokrat agar secepatnya agar surat atau SK pimpinan dikirim ke DPRD Kampar. Karena itu, hak mereka. Karena DPRD ini banyak agenda yang harus diselesaikan.


"Seperti agenda pembahasan KUA PPAS APBD 2025. Karena baru satu pimpinan definitif yang baru dilantik. Secara pribadi baru saya yang dilantik menjadi pimpinan definitif sangat berharap kepada partai politik yang belum menyampaikan calon pimpinan definitif agar secepatnya," tegas Zulpan Azmi.

 


Zulpan Azmi berharap pelantikan pimpinan definitif berikutnya dilantik secara kolektif.

 

"Kita berkomitmen untuk pembahasan KUA PPAS APBD 2025 dibahas sesuai dengan yang sudah dijadwalkan. Kalau untuk pembahasan RAPBD 2025 paling lambat akhir November 2024 ini. KUA PPAS APBD 2025 sudah masuk ke DPRD tetapi belum dilaksanakan pembahasan," jelas Zulpan Azmi.

 


Zulpan Azmi menjelaskan, KUA PPAS APBD 2025 yang dibahas di Badan Anggaran karena baru selesai pembentukan alat kelengkapan dewan. Karena itu, pimpinan DPRD akan bersurat ke Pj Bupati Kampar agar TAPD secepatnya menyiapkan dokumen pendukung sehingga KUA PPAS APBD 2025 bisa dilakukan pembahasan.

Rabu, 18 September 2024

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Zulfan Asmi ST,MT,MM Sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar Masa Jabatan 2024- 2029



Bangkinang, kilatperistiwa.com- 

DPRD Kampar gelar Rapat Paripurna dengan Agenda pelantikan dan Pengukuhan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kampar, Rabu (18/9/2024).


Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Ahmad taridi, SH,I yang di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH , Wakil Ketua Sementara Syafi’i Samosir dan Seluruh Anggota DPRD Kampar, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli serta seluruh Kepala OPD di ruang Lingkup Pemkab Kampar.



Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Riau melalui Bupati Kampar Nomor KPTS.3454/IX/2024 tanggal 13 september 2024 tentang Peresmian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, masa jabatan 2024-2029 menetapkan Zulfan Azmi, ST, MT, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH dengan Masa Jabatan 2024-2029.


Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha serta disaksikan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir. 



Bupati kampar yang di wakili oleh Asisten II Setda Kampar Suhermi dalam sambutanya mengucapkn selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik Zulfan Azmi, ST, MT Masa Jabatan 2024/2029, semoga Pengabdian ini berujuk kepada Kepentingan Masyarakat yang adil, tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok masing-masing.


“Kami mengharapkan Ketua DPRD yang terpilih mudah mudahan bisa memfasilitasi dengan mempercepat Pembangunan serta yang lainnya tahun 2024 ini.”ungkapnya.”


Ia juga mengatakan, Hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar dalam melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD dan Kepala Daerah harus bersinergi demi mewujudkan Kampar Menuju Sejahtera, Berbudaya serta Semakin Melaju.”tutupnya.”



Dalam pidatonya, Pimpinan DPRD Kampar Terpilih Zulpan Azmi menyebutkan Prioritas Kedepan DPRD Kambupaten Kampar Periode 2024-2029 yaitu pertama akan Memperkuat Fungsi Pengawasan, Kedua akan Meningkatkan Fungsi Legilasi dan yang Ketiga Menjaga Sinergi Dengan Pemerintah Daerah.


“Saya mengaharapkan dukungan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar dan seluruh elemen masyarakat Kampar agar menjalankan amanah ini mampu melaksanakan Kepentingan Masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar.”



Pimpinan DPRD Kampar Zulfan Azmi mengajak semua anggota DPRD dengan Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas dan Kerja Cerdas untuk bergerak cepat demi Mewujudkan Kampar Sejahtera.

About Me