View Allnasional

Sosial

Hukum

Latest News

Rabu, 22 Oktober 2025

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun


Pekanbaru, kilatperistiwa.com-
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dibawah kepemimpinan Agung Nugroho - Markarius Anwar berkomitmen untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur khususnya jalan.

Salah satu perbaikan infrastruktur yang digesa saat ini adalah perbaikan jalan rusak. Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan perbaikan jalan rusak di sejumlah wilayah.

Perbaikan dilakukan dengan sistem tambal sulam dan overlay atau pelapisan ulang aspal. Ditargetkan 29 ruas jalan bisa dioverlay hingga akhir tahun ini.

Pekerjaan dikebut untuk tambal sulam dan overlay rusak jelang akhir tahun. Sejumlah ruas jalan sudah mulai dilakukan overlay sejak sebulan terakhir.


Pengaspalan juga sudah mulai dilakukan pada ruas Jalan Belimbing, Jalan Lion, dan Jalan Garuda pada, Senin (29/9/2025). Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

Agung juga mengimbau masyarakat bisa mencari jalan alternatif selama ruas jalan tersebut dilakukan perbaikan. Masyarakat diimbau bersabar selama perbaikan jalan berlangsung.

"Kami mohon pengertian warga, pekerjaan ini untuk kenyamanan bersama agar jalan aman dilalui," kata Agung Nugroho.

Pemerintah Kota Pekanbaru, di 2025 ini mengalokasikan anggaran yang cukup besar mencapai Rp200 miliar untuk perbaikan infrastruktur.


"Untuk infrastruktur, kami kira cukup banyak dialokasikan oleh bapak walikota. Saya kira hampir sekitar Rp200 miliar untuk jalan-jalan berlubang, penanganan banjir, sekolah-sekolah yang rusak," tambah Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Dr.Tr H Zulhelmi Arifin S.STP M.Si.

Ia menyampaikan, anggaran perbaikan infrastruktur ratusan miliar itu sebagai bentuk komitmen Walikota H Agung Nugroho SE MM, agar pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Jadi, kami kira kebijakan APBD sekarang ini lebih banyak berpihak pada rakyat," tegasnya.

Di samping itu, terang Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, Wali Kota Agung Nugroho juga memberikan perhatian khusus di bidang pendidikan dengan kembali mengalokasikan bantuan beasiswa.

"Untuk bantuan beasiswa, bapak walikota juga sudah menganggarkan di APBD," tutupnya.


Seperti diketahui, untuk perbaikan infrastruktur jalan, tahun ini terdapat sebanyak 151 ruas jalan yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah setempat yang jadi target perbaikan dengan sistem tambal sulam

"Sudah ada 11 ruas jalan mulai pekerjaan overlay. Sudah ada yang masuk base," kata Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Rabu (8/10).

Adapun 11 ruas jalan yang sudah mulai dilakukan perbaikan diantaranya Jalan Srikandi, Jalan Lobak, Jalan Lion, Jalan Lion, Jalan Belimbing, Jalan Garuda, Jalan Pembina IV, Tengku Mahmud, Sekuntum Raya dan beberapa ruas lainnya.

Sementara itu, perbaikan juga dilakukan dengan tambal sulam jalan. Total sudah lebih dari 1.300 titik lubang yang dilakukan tambal sulam.

Total ada 29 ruas jalan yang dibenahi secara overlay hingga akhir tahun 2025. Ruas jalan tersebut yakni Jalan Serayu, Jalan Kulim, Jalan Jendral, Jalan Angkasa dan Jalan Garuda.


Kemudian Jalan Samarinda, Jalan Melur, Jalan Cempaka, Jalan Pepaya dan Jalan Lili 1- Jalan Lili 2. Lalu Jalan Teratai, Jalan Lion - Garuda, Jalan Saus, Jalan Tegal Sari dan Jalan Unggas.

Ada juga perbaikan overlay di Jalan Embun Pagi, Jalan Bangau Sakti, Jalan Garuda Ujung, Jalan Srikandi dan Jalan Sekuntum. Lalu Jalan Rajawali, Jalan T. Mahmud II, Jalan Merpati Sakti, Jalan Teladan dan Jalan Belimbing.

Perbaikan jalan berlanjut di Jalan Mandala, Jalan Bawal dan Jalan Pembina IV. Ada juga proyek pembangunan Jalan Taman Simpang Arifin untuk mengurangi kemacetan di Jalan Jendral Sudirman.

Sabtu, 18 Oktober 2025

"Geger Galian C Ilegal, Polsek Tambang Bergerak Cepat, Faktanya? PT Desha Rafiqzy Tambang Kantongi Izin Resmi!"


Tambang, kilatperistiwa.com-
Menindaklanjuti pemberitaan media terkait dugaan praktik penambangan galian C (Quarry) ilegal oleh PT Desha Rafiqzy Tambang di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Polsek Tambang bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Sabtu, 18 Oktober 2025

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Syahrial, dan Kanit IK Polsek Tambang Aipda J. Sianipar, beserta anggota unit Reskrim Polsek Tambang.

"Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media terkait dugaan penambangan ilegal ini dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi," ujar AKP Aulia Rahman.

Setelah melakukan pengecekan, tim Polsek Tambang menemukan bahwa PT Desha Rafiqzy Tambang melakukan kegiatan penambangan galian C (Quarry) secara legal (memiliki izin) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setelah kami cek, ternyata PT Desha Rafiqzy Tambang ini beroperasi secara legal dan memiliki izin resmi," jelas AKP Aulia Rahman.

Kapolsek Tambang melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrial S.H. mengimbau kepada warga agar memberikan informasi jika menemukan penambangan ilegal di wilayahnya.

"Kami tetap melakukan pemantauan terhadap penambangan bebatuan/pasir ilegal dan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," kata Iptu Syahrial.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa PT Desha Rafiqzy Tambang beroperasi secara legal dan tidak melakukan penambangan ilegal seperti yang diinformasikan oleh media.

Rabu, 03 September 2025

Gebrakan WALIKOTA Pekanbaru; Mulai dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan

 

Pekanbaru, kilatperistiwa.com-

Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Markarius Anwar (AMAN), menunjukkan gebrakan nyata dalam memimpin ibu kota Provinsi Riau.

Program 100 hari kerja kepala daerah, merupakan salah satu cara menunjukan pemerintah merealisasikan program dan janji politiknya.

Pada masa pemerintahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Agung Nugroho-Markarius Anwar, telah meluncurkan berbagai kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Mulai dari penurunan tarif parkir, perbaikan jalan berlubang, penanganan banjir, penanganan persoalan sampah, penertiban tiang reklame, Pekanbaru cinta alquran, Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Keliling di Kota Pekanbaru dan masih banyak yang lainnya.

Penurunan Tarif Parkir : Komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk masyarakat

Sebagai wujud nyata komitmen dalam menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi menurunkan tarif parkir tepi jalan umum terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025. Kebijakan penurunan tarif ini diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi JalanUmum.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan parkir di Kota Pekanbaru menjadi lebih tertib, terjangkau, dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Agung Jumat (30/5).

* Prioritas Pembangunan: Upaya berkelanjutan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru

Sebagai wujud komitmen yang kuat dalam menangani permasalahan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan rusak yang menjadi keluhan utama masyarakat, Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan perbaikan jalan sebagai prioritas utama. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, hingga saat ini tercatat sebanyak 2.308 titik jalan berlubang di berbagai wilayah kota. Dalam rangka mempercepat penanganan, pemerintah telah berhasil memperbaiki sebanyak 533 titik jalan, yang berarti sekitar 23,09% dari total permasalahan jalan telah terselesaikan secara terukur dan bertahap.

"Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa proses perbaikan infrastruktur jalan akan

terus dilaksanakan secara berkesinambungan, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, demi meningkatkan kenyamanan, keselamatan, serta mobilitas seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekanbaru," tambah Agung.

*Pekanbaru Cinta Al-Quran

Pekanbaru Cinta Alquran merupakan program Pemerintah Kota Pekanbaru yang bertujuan menciptakan generasi cinta Al-Quran dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Melalui pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat umum. Program ini diharapkan dapat membentuk generasi yang tidak hanya mahir membaca Al-Quran, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pembudayaan Al-Quran di Kota Pekanbaru.

*Mobil AMAN (Administrasi Mudah, Amanah, dan Nyaman) : Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Keliling di Kota Pekanbaru

Mobil AMAN adalah inovasi layanan administrasi kependudukan keliling yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Layanan ini menyediakan kemudahan akses pengurusan berbagai dokumen administrasi, seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran, perkawinan, kematian, dan surat pindah dalam format PDF.

Selain itu, layanan ini juga mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Dengan konsep jemput bola, Mobil AMAN secara aktif menjangkau masyarakat di daerah terpencil atau wilayah dengan akses terbatas, sehingga meningkatkan kesadaran dan memudahkan pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat," sebut Agung lagi.

*Mobil Pak AMAN (Pangan Keliling Andalan, Murah, dan Amanah) : Inovasi Pangan Terjangkau untuk Masyarakat Pekanbaru

Mobil Pak AMAN merupakan program inovatif yang digagas oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan bahan pangan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Melalui mobil keliling ini, berbagai kebutuhan pokok seperti beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), telur, minyak goreng, cabai, serta sembako lainnya didistribusikan langsung kepada masyarakat. Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemko Pekanbaru, Bulog, dan Badan Pangan Nasional, yang bertujuan tidak hanya menyediakan pangan murah, tetapi juga menjaga kestabilan harga di pasar.

*Tiket Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) Gratis untuk Siswa : Akses Mudah ke Sekolah

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung dunia pendidikan dan mempermudah akses transportasi, Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan

Program Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) Gratis bagi para siswa. Program ini dirancang untuk memfasilitasi siswa agar dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi. Program ini berlaku untuk seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terdaftar di sekolah- sekolah wilayah Kota Pekanbaru. Untuk menggunakan layanan ini, siswa hanya perlu menunjukkan kartu pelajar dari sekolah masing-masing atau mengenakan seragam sekolah.

*Gerakan Serbu Sampah : Satu Aksi Kecil, Dampak Besar Untuk Kota Pekanbaru

Gerakan Serbu Sampah merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Upaya menuntaskan permasalahan sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Gerakan ini dicanangkan sebagai bagian dari program 100 hari kerja dengan tujuan utama mewujudkan Pekanbaru yang bersih, indah, dan bebas sampah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, camat, lurah, operator pengangkutan sampah, serta seluruh lapisan masyarakat. Fokus utama dari gerakan ini adalah mengangkutsampah-sampah yang menumpuk di jalanan maupun di Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta membersihkan aliran sungai agar dapat berfungsi secara optimal sebagai penampung dan pengalir air hujan. Inisiatif ini juga selaras dengan Gerakan Nasional Indonesia Bersih yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Kegiatan ini mencerminkan semangat dan keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar Agung.

*Strategi Penanganan Banjir: Normalisasi Sungai dan Sinergi Pemerintah di Kota Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru secara berkelanjutan melaksanakan upaya normalisasi sungai sebagai bagian integral dari strategi penanganan banjir. Proses normalisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas tampung dan kelancaran aliran air sungai melalui pembersihan serta pengerukan sedimen yang menumpuk di dasar sungai, sehingga risiko luapan air ke kawasan permukiman dapat diminimalisir.

"Selain itu, upaya normalisasi juga didukung oleh pemeliharaan rutin terhadap sistem drainase dan gorong-gorong, serta melalui koordinasi lintas sektoral guna memastikan penanganan banjir di Kota Pekanbaru berjalan secara efektif dan terintegrasi," sebut Agung.

*Optimalisasi Sistem Drainase sebagai Upaya Pencegahan Banjir di Kota Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru secara intensif melaksanakan program normalisasi drainase melalui kegiatan pembersihan, pengerukan, dan perbaikan saluran air pada berbagai titik rawan banjir. Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi sistem drainase agar mampu menampung serta menyalurkan debit air secara efektif, khususnya pada musim hujan, sehingga risiko terjadinya genangan dan banjir dapat diminimalisasi. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman banjir bagi seluruh masyarakat.

*Tindak Pidana Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungutan Liar (Pungli) Retribusi Sampah Tahun 2025

Sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan sampah yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap praktik pengelolaan sampah ilegal serta pungutan liar retribusi sampah. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan, kwitansi, dan surat tugas palsu. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga tata Kelola sampah yang baik serta memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan daerah.

*Festival Kreatif Budaya Melayu: Merajut Tradisi, Kreativitas, dan Kepedulian Lingkungan di Pekanbaru

Festival Kreatif Budaya Melayu merupakan ajang kolaboratif yang bertujuan memadukan pelestarian tradisi Melayu, pengembangan kreativitas, serta peningkatan kepedulian terhadap lingkungan. Melalui berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni tari dan musik tradisional, lomba berbalas pantun bertema pelestarian alam dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta bazar kuliner khas Melayu, festival ini menjadi wadah bagi seniman, pelaku UMKM, dan masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya.

"Tidak hanya sebagai hiburan, festival ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta mempromosikan Kota Pekanbaru sebagai destinasi wisata budaya yang inspiratif dan berwawasan lingkungan," ujar Agung.



*Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Swasembada Pangan: Penanaman Pohon dan Jagung Pipil di Kota Pekanbaru

Penanaman sebanyak 15.000 batang pohon dan jagung pipil di lahan seluas 11 hektare di Kota Pekanbaru merupakan implementasi nyata dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mewujudkan swasembada pangan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan tutupan vegetasi dan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan lokal serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan elemen masyarakat dalam program penanaman ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih hijau dan sehat, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, serta mendukung terwujudnya Pembangunan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.

*Pekanbaru Bersih dan Hijau: Penertiban Tiang Reklame Ilegal untuk Mewujudkan Green Zone

Pemerintah Kota Pekanbaru secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam memperindah tata ruang kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata melalui penertiban tiang reklame ilegal. Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, hingga saat ini telah dilakukan penertiban terhadap 83 tiang reklame, tiang bando, dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mewujudkan kawasan kota sebagai zona hijau yang bebas dari reklame ilegal, sehingga ruang publik menjadi lebih nyaman, aman, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung. Upaya ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Kehutanan, yang secara langsung menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjadikan kawasan tersebut sebagai jalur hijau.

*Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota Pekanbaru: Revitalisasi Ornamen Kota dan Penguatan Identitas Perkotaan

Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru merupakan upaya untuk memperindah wajah kota, menciptakan lingkungan yang representatif, serta menegaskan identitas budaya melalui elemen visual yang khas, yang dilaksanakan melalui revitalisasi ornamen dan dekorasi taman kota. Program ini mencakup pengecatan dan pencahayaan pada Signtext Kota Pekanbaru Bertuah, pengecatan dan pencahayaan Tugu Payung, pencahayaan Tugu Adi Pura, penataan area Tugu Selais, perbaikan air mancur, dan penataan taman. Selain itu, revitalisasi juga dilakukan di Taman Rumah Singgah Tuan Kadi melalui pengecatan bangku taman dan fasilitas lainnya, pengecatan 200 pot bunga di dua ruas jalan utama, yaitu Jalan Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad, serta pemasangan lampu taman di RTH Putri Kaca Mayang. Seluruh program tersebut memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat citra Kota Pekanbaru sebagai kota yang indah, ramah, dan berbudaya.

*Integritas dan Kolaborasi Menuju Lingkungan Berkelanjutan: Finalisasi Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Pekanbaru

Rapat Finalisasi Pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Pekanbaru merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Pada rapat tersebut, telah dibahas secara komprehensif mekanisme pembentukan LPS di Tingkat kecamatan dan kelurahan, mencakup struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta strategi pelibatan RT/RW dan masyarakat. Sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab bersama, seluruh camat dan lurah menandatangani pakta integritas yang menegaskan komitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

*Gorong-Gorong Bersih, Kota Aman: Upaya Penanggulangan Banjir Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru secara intensif melaksanakan program normalisasi gorong-gorong sebagai salah satu Upaya strategis dalam penanggulangan banjir di wilayah Kota Pekanbaru. Salah satu langkah yang ditempuh adalahmelakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang berdiri di atas maupun menutupi gorong-gorong, mengingat bangunan-bangunan tersebut terbukti menghambat aliran air dan memperparah terjadinya genangan saat hujan deras. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga kebersihan dan fungsi goronggorong guna menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, dan bebas banjir.

*Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Kota Pekanbaru 2025-2028: Melestarikan Warisan, Membangun Masa Depan

Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Kota Pekanbaru merupakan organisasi yang berperan sebagai wadah pemersatu umat Melayu-Islam dengan tujuan memperkuat nilai-nilai budaya dan agama serta mendorong kerjasama dalam berbagai bidang pembangunan, seperti ekonomi, pendidikan, budaya, dan dakwah Islamiah. Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DMDI aktif melestarikan warisan budaya Melayu dan Islam sekaligus mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

"Pelantikan pengurus DMDI Kota Pekanbaru periode 2025-2028 menjadi bukti komitmen organisasi ini dalam menjalankan peran tersebut, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mewujudkan Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera," ucap Agung.

*Sekolah Rakyat: Harapan Baru untuk Anak Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen penuh mendukung Program Sekolah Rakyat sebagai langkah strategis dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Pekanbaru. Melalui program ini, anakanak dari keluarga miskin dan rentan memperoleh akses pendidikan berkualitas serta keterampilan hidup untuk mendukung kemandirian mereka di masa depan. Pada tahun ajaran 2025/2026, tercatat sebanyak 55 calon siswa akan mengikuti pembelajaran yang untuk sementara dilaksanakan di Sentra Abiseka, Jalan Sekolah Rumbai, Gedung Kemensos.

"Pemerintah Kota Pekanbaru juga berperan aktif dalam pelaksanaan program ini, mulai dari penyediaan lahan, rekrutmen siswa, hingga integrasi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta diharapkan dapat  menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pekanbaru," ujar Agung.

*Pemerintah Kota Pekanbaru Percepat Pembangunan Rumah Layak Huni Jelang HUT ke-241

Sebagai bentuk komitmen kepemimpinan dalam meningkatkan kualitas hidup warga, Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong percepatan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini dilaksanakan secara terintegrasi, melibatkan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, DLHK, dan Damkar. Penanganan Rumah Layak Huni (RLH) kepada Irda (52) ditargetkan rampung dan siap dihuni kembali menjelang Hari Ulang Tahun ke-241 Kota Pekanbaru pada 23 Juni mendatang. Pada tahun ini, ditargetkan pembangunan 42 unit RLH baru serta rehabilitasi 12 unit rumah lainnya.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap hunian yang aman, sehat, dan layak—sebagai dasar bagi tumbuhnya kesejahteraan yang merata," kata Agung.

(Adv)

Kamis, 05 Juni 2025

Penjualan Hasil Tambang PT SJM Ke Perusahaan Migas Diduga Melawan Aturan, Kapolres Kampar Minta Wartawan Melapor



Kampar, kilatperistiwa.com-
Kapolres Kampar AkBP Mihardi Mirwan meminta awak media melaporkan aktivitas jual beli hasil bumi pertambangan minerba jenis bebatuan milik PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM), kepada Koperasi Produsen Tuah Madani Sukaramai guna penimbunan tangki minyak PT APG yang terletak di Desa Sukaramai.

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar ketika link pemberitaan Japos.co yang berjudul “Pemilik Izin Penambangan PT SJM Diduga Izinkan Koperasi Melakukan Pertambangan Secara Ilegal” dikirim ke nomor WhatsApp miliknya, Rabu (4/6/2025).

“Tolong arahkan pelapor resmi, lengkap tertulis berikut saksi dan data pendukung,” tulisnya arahan Kapolres Kampar

“Yang terima dugaan tambang ilegal bisa dilaporka,” tambahnya.

“Bantu segera siap saksi dan dokumen , pendekatan untuk pelapor diarahkan ya bang, biar jelas administrasi tindak lanjut pun jelas,” lanjutnya.

Namun, ketika ditanya wartawan, informasi lewat pemberitaan media atas aktivitas tersebut, apakah Polres Kampar belum bisa melakukan penyelidikan ? Apakah harus dari media membuat laporan ke Polres Kampar agar dapat ditindaklanjuti ??, ”

Kapolres Kampar justru kembali menyampaikan hal sama.”Silahkan bisa lapor resmi, tertulis lebih bagus, berikut saksi saksi dan dokumen data pendukung, ” tutupnya.

Sebelumnya, telah viral pemberitaan puluhan media, bahwa PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) diduga mengkomersilkan hasil bumi tanah kepada Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai tanpa kontrak guna penimbunan tangki minyak perusahan migas yakni PT APG West Kampar Indonesia yang terletak di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Yang berjudul “Pemilik Izin Penambangan PT SJM Diduga Izinkan Koperasi Melakukan Pertambangan Secara Ilegal”.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Sukaramai, Sabaruddin ketika diwawancarai tim media di ruangannya.

“Sistem membeli saja, nggak ada kontraknya, Koperasi yang beli tanah dari PT SJM, kita antarkan ke PT PNE, ” terang Kepala Desa.

Kepala Desa Sukaramai juga mengatakan bahwa pihaknya membeli tanah urug dari PT SJM senilai Rp 35.000/kubik, tanpa dokumen izin pengangkutan  pertambangan guna dikomersilkan kembali kepada PT PNE, sebagai material pengerjaan penimbunan tangki minyak perusahan migas PT APG West Kampar Indonesia.

“Tiga puluh lima ribu per kubik, Koperasi yang membeli dari PT SJM,” ungkap Kepala Desa Sukaramai.

Kepala Desa Sukaramai didampingi Sekretaris Desa, Abdul Gofur yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai mengatakan bahwa lokasi penambangan PT SJM di Desa Sukaramai yang telah dikerjakan oleh PT Rivansi Dwi Putra guna penimbunan tapak sumur bor minyak perusahan plat merah PT Pertamina Hulu Rokan Kabupaten Kampar, dapat ditambang oleh pihak lain di lokasi yang sama secara bersamaan.

“PT SJM kan punya izin untuk umum, bukan untuk PHR aja bisa menggali (melakukan penambangan), ” Kata Kades bersamaan senada dengan Sekdes.

Diketahui, lahan penambangan minerba jenis bebatuan milik PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) selaku penjual material tanah timbun kepada PT Pertamina Hulu Rokan, yang dikerjakan menggunakan alat berat escavator dan angkutan Dum Truck milik PT Rivansi Dwi Putra secara serentak bersamaan melakukan penggalian penambangan dengan pihak lain yakni Koperasi Produsen Tuah Madani Desa Sukaramai menggunakan alat berat dan angkutan tanpa dokumen legalitas bukan badan hukum dan atau tidak memiliki izin.

Hasil penambangan yang dikerjakan dan dibeli oleh koperasi dari PT SJM ini selanjutnya dikomersilkan kembali ke pada perusahan terbatas (PT PNE) untuk material penimbunan tangki minyak milik perusahaan migas yakni PT APG West  Kampar lndonesia yang terletak di tepi badan jalan lintas Provinsi Riau.

Tampak keberadaan penimbunan tangki minyak milik PT APG West Kampar  Indonesia ini diduga telah menutup serapan air sungai kecil yang berada tepat di tepi jalan lintas Provinsi dimaksud di atas.(Dh)

Wawako Buka Kegiatan Penyuluhan Anti-Narkoba dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sempena HUT ke-241 Pekanbaru

Image : Wawako Buka Kegiatan Penyuluhan Anti-Narkoba dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sempena HUT ke-241 Pekanbaru
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar secara resmi membuka kegiatan penyuluhan anti-narkoba, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, dan tes urine yang digelar di Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru 

Pekanbaru, kilatperistiwa.com-
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar secara resmi membuka kegiatan penyuluhan anti-narkoba, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, dan tes urine yang digelar di Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara LAM Pekanbaru dan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-241 Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Wawako Markarius menyampaikan apresiasi atas inisiatif LAM dan DMDI yang telah memprakarsai kegiatan ini. Kegiatan ini sangat relevan dan sejalan dengan komitmen Pemko Pekanbaru dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang menjadi salah satu ancaman serius bagi generasi muda.

“Atas nama Pemko Pekanbaru, kami mengucapkan terima kasih kepada LAM dan DMDI yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ini bentuk kolaborasi yang sangat baik dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru,” katanya.

Sehari sebelumnya, Markarius menghadiri rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dan BNN Kota Pekanbaru untuk membahas strategi pemberantasan narkoba. Salah satu strategi yang disoroti adalah melibatkan tokoh masyarakat dan pemimpin informal dalam gerakan penyuluhan bahaya narkoba.



“Kami harus melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Karena, mereka memiliki pengaruh kuat di lingkungan masing-masing. Apa yang disampaikan para tokoh adat dan tokoh agama biasanya didengar dan ditaati oleh masyarakat,” ucapnya.

Sebagai Ketua DMDI Kota Pekanbaru, Markarius juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan program perdana DMDI setelah pelantikan pengurus beberapa minggu lalu. Sebab, kepengurusan DMDI Pekanbaru dilantik sekitar tiga pekan lalu.

"Program ini merupakan kegiatan pertama kami. Program ini dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik dengan LAM,” ujarnya

Lebih lanjut, Markarius menegaskan bahwa DMDI memiliki komitmen kuat dalam membentuk generasi muda yang sehat, kuat, dan bertakwa. Oleh karena itu, DMDI akan memastikan seluruh pengurusnya bebas dari narkoba melalui tes urine.

“Kami ingin mulai dari dalam. Semua pengurus DMDI akan menjalani tes urine hari ini. Bila ditemukan indikasi penyalahgunaan, maka kami tidak segan untuk menonaktifkan sementara yang bersangkutan,” tegasnya.

Markarius juga berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni semata, tetapi diikuti dengan langkah nyata. DMDI yang terdiri dari para ustaz, dai, dan tokoh muda diharapkan dapat melakukan penyuluhan bahaya narkoba di lingkungan masing-masing, termasuk melalui mimbar dakwah.

“Kami sudah mengusulkan kepada BNN agar menjalin kerja sama dengan lembaga dakwah. Harapannya, minimal sepekan sekali para dai menyisipkan pesan bahaya narkoba dalam ceramah mereka,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Markarius berharap semangat kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kota Pekanbaru yang maju dan berbudaya. Budaya Melayu jangan beri ruang bagi narkoba.

"Mari kita jadikan peringatan HUT ke-241 Kota Pekanbaru ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama membangun kota yang sehat, aman, dan berakhlak,” tutupnya.

Kegiatan tersebut diisi dengan penyuluhan oleh BNN Kota Pekanbaru. Kemudian, ada layanan kesehatan gratis bagi masyarakat daj tes urine. 

Wawako Pekanbaru Sidak Tenda Biru, 4 Wanita dan Miras Diamankan

Image : Wawako Pekanbaru Sidak Tenda Biru, 4 Wanita dan Miras Diamankan
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama kepolisian kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tenda Biru di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/6/2025) dini hari. 

Pekanbaru, kilatperistiwa.com-
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bersama kepolisian kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tenda Biru di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/6/2025) dini hari.

Sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, ini masih mendapati adanya aktivitas di Tenda Biru tersebut. Di sana disinyalir menjadi lokasi prostitusi, dan peredaran narkoba.

Tim RAGA Polresta Pekanbaru, diturunkan untuk mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru terhadap Tenda Biru yang merupakan bangunan liar.



"Kami dibantu Tim Raga, agar tidak ada mengerahkan premanisme, tidak ada tindakan anarkisme di sini dalam upaya penegakan Perda kita," kata Markarius Anwar.

Pemilik Tenda Biru tersebut diminta untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri. Mereka diperingatkan untuk tidak lagi beraktivitas di sana, karena ilegal.

Dalam sidak tersebut, tim berhasil mengamankan 4 orang wanita serta seorang pria yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi di sana.

Selain itu, tim juga mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) serta 1 drum minuman keras jenis tuak yang disita dari beberapa kedai tuak di daerah Air Hitam. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menyampaikan, keterlibatan pihaknya adalah bentuk dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemko Pekanbaru dalam menegakkan Peraturan Daerah dan menanggapi keresahan masyarakat.



"Giat Tim Raga malam ini sesuai permintaan dari Pemko Pekanbaru. Kami membackup dalam rangka penertiban terkait Perda, termasuk dugaan praktik prostitusi online dan narkoba di kawasan Tenda Biru," terang Kompol Berry.

Ia menjelaskan, kawasan Tenda Biru sudah lama menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Peringatan telah disampaikan sebelumnya oleh Satpol PP, dan dalam waktu dekat eksekusi terhadap lokasi tersebut akan dilakukan.

"Ini akan ditertibkan oleh Pemko. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk perlawanan dari oknum-oknum, baik premanisme maupun kelompok masyarakat, yang mencoba menghalangi kegiatan penertiban," tegasnya.

Tim Raga telah disiagakan dengan perlengkapan lengkap, untuk menjamin jalannya penertiban yang aman dan kondusif. 

Tim ini rutin melakukan patroli setiap hari, namun untuk operasi skala besar seperti ini, pelaksanaan dilakukan atas permintaan resmi dari Pemko.

"Tujuan utama Tim Raga adalah membackup Pemko dalam upaya penanganan penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Agenda penertiban kali ini termasuk juga eksekusi bangunan liar dan razia minuman keras," jelasnya.

Dalam operasi malam tersebut, sejumlah barang bukti seperti minuman keras turut diamankan oleh Satpol PP. Beberapa orang juga diamankan dan langsung diserahkan ke Satpol PP untuk proses lebih lanjut

Wako Pekanbaru Pimpin Apel Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia

Image : Wako Pekanbaru Pimpin Apel Bersama Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia
Wako Pekanbaru, H Agung Nugroho memimpin apel Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad

Pekanbaru, kilatperistiwa.com-
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan apel bersama dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia Tahun 2025.

Apel bersama sekaligus aksi bersih sampah plastik dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang dilaksanakan di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025) pagi, dipimpin langsung Walikota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho.

Wako Pekanbaru, H Agung Nugroho dalam sambutannya dihadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah kota menyampaikan, peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang mengusung tema 'Hentikan Polusi Plastik' bukan sekedar slogan.

"Ini wujud tanggungjawab kita dalam menjawab tantangan utama ancaman planet, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiganya saling berkaitan, dan polusi plastik adalah simbol, sekaligus akibat dari cara hidup yang tidak berkelanjutan," ucap H Agung Nugroho.

Dikatakan H Agung Nugroho, apel bersama dan aksi bersih sampah plastik dalam rangka memperingari Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang dilaksanakan setiap tanggal 5 Juni, sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor S.331/A/F/Pkl.6.1/B/05/2025 dan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia Tahun 2025.

"Ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan hari jadi Pekanbaru yang ke 241 yang jatuh pada tanggal 23 Juni 2025. Momen ini bukan sekedar seremoni tahunan, melainkan panggilan moral, seruan aksi kolektif dan momentum penyadaran bersama," ujar Agung Nugroho.

Dengan diterbitkannya keputusan Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 753 Tahun 2025, tentang penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah penghentian seluruh kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah Muara Fajar II kota Pekanbaru, maka perlu melakukan pendekatan pengelolaan sampah berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat..

Ini sebagai upaya pengurangan sampah dan menerapkan perilaku dan budaya hidup sadar sampah.

"Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru mencanangkan Gerakan Masyarakat Sadar Sampah Kota Pekanbaru. Dimana masyarakat bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya. Memilah dan mengolah sampah di sumber sampah atau dekat sumber sampah. Dengan demikian jumlah sampah yang diangkut ke
TPA menjadi berkurang," kata H Agung Nugroho.

Dalam kesempatan pagi itu, juga dilalukan soft launching Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, 33 LPS sudah terbentuk dan siap melakukan pengelolaan sampah di wilayah kelurahan.

About Me